SEPUTAR HUKUM TAHLIL, TAWASSUL DAN PEMBACAAN ATAQAH SHUGRO/KUBRO PADA ACARA TAHLILAN

Jumat, 10 Pebruari 2023 09:12 WIB
  • Share this on:

Arikel

 

 

SEPUTAR HUKUM

TAHLIL, TAWASSUL DAN PEMBACAAN ATAQAH SHUGRO/KUBRO PADA ACARA TAHLILAN

 

 

Oleh :

Khaerul Umam, S.Ag*)

 

  1. MUQADIMAH

B

agi warga Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah bahwa membaca dzikir dan do’a adalah suatu ibadah yang sangat tinggi pahalanya di hadapan Allah Swt. Oleh sebab itu, ciri khas ummat Islam Indonesia yang menganut faham Ahlu al-Sunnah Wal Jama’ah sangat rajin berdzikir dan berdo’a pada setiap setelah shalat atau pada waktu-waktu tertentu bahkan disetiap hembusan nafasnya selalu berdzikir kepada Allah SWT dalam hatinya, selalu mengingat Allah SWT dalam setiap aktifitasnya yaitu: ketika duduk, berdiri, berjalan, makan, minum, bekerja dan apapun yang dikerjakan oleh anggota dhahirnya, tetapi hatinya tidak pernah luput dari mengingat Allah SWT.

Dzikir kepada Allah SWT secara berjamaah sudah menjadi kebiasaan umat Islam khususnya di Indonesia, terutama dikalangan para Nahdliyyin (Nahdlatul Ulama). Salah satu bentuk dzikir secara berjama’ah adalah pada acara atau kegiatan Tahlilan, yang pada acara tersebut dibacakan tawassul, dzikir dan do’a untuk orang yang sudah meninggal. Pada acara tahlilan tersebut juga sering dibacakan Dzikir Fida’ atau yang lebih terkenal dengan tahlil atau dzikir ‘Ataqah. Dzikri Fida’ atau ‘Ataqah merupakan dzikir penebusan, yaitu menebus kemerdekaan diri sendiri atau orang lain dari siksaan Allah SWT. dengan membaca: Laa Ilaha Illallah. sebanyak 70.000 (tujuh puluh  ribu), atau dengan membaca surat al-Ikhlas sebanyak 100.000 kali.

Sebagian orang mengatakan bahwa berdo’a, berzikir atau tahlil dengan tawassul adalah syirik, serupa menyembah atau meminta kepada selain Allah, bahakan ada golongan yang meng-klaim, mengkafirkan umat Islam yang bertawassul ketika berdo’a, ada juga yang mengatakan bahwa Tahlil adalah Bid’ah dhalalah, tidak ada aturan dan dasar hukumnya dalam Islam. Lalu sebenarnya bagaimanakah hukum Tahlil, Tawassul ketika berdo’a, dan pembacaan Dzikir Fida’ atau ‘Ataqah dalam tahlil?

 

 

 

 

 

  1. SEPUTAR HUKUM TAHLIL, TAWASUL DAN DZIKIR FIDA’ ATAU ‘ATAQAH
  1. Tahlil

   Umat Islam di Indonesia khususnya warga NU (Nahdliyin) telah mentradisikan tahlil dalam berbagai hajatan, seperti yang biasa dilaksanakan 7 hari, 40 hari, 100 hari, atau 1000 hari dari kematian keluarga/tetangganya. Di kalangan pesantren, santri dan keluarga ndalem biasanya menyelenggarakan acara haul untuk melakukan “kiriman doa” kepada kiainya yang telah meninggal dunia. Tentang tahlil, sebagian masyarakat kita masih terkotak pada dua kelompok pro dan kontra. Ada yang menganggap bahwa tahlil merupakan tradisi baru, yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi SAW, mereka menganggap tradisi tahlil sebagai bid’ah, sehingga tidak selayaknya sebagai seorang muslim untuk mengamalkannya.

Tradisi tahlilan merupakan salah satu hasil akulturasi antara nilai-nilai masyarakat setempat dengan nilai-nilai Islam, di mana tradisi ini tumbuh subur di kalangan Nahdliyyin. Sementara ormas-ormas lainnya cenderung memusuhi bahkan berusaha mengikisnya habis-habisan. Seakan-akan tradisi tahlilan menjelma sebagai tanda pembeda apakah dia warga NU, Muhammadiyah, Persis, atau yang lainnya. Terjadinya polemik tentang tahlil tersebut, tentu bisa berdampak pada rusaknya ikatan kekeluargaan antar muslim, seperti saling menuduh dan menyesatkan kelompok lainnya.

Memang, -harus dipahami- tahlil sampai saat ini masih menjadi masalah khilafiyah yang harus diterima dengan lapang dada. Ritual tahlil memang tidak dituntunkan oleh Rasulullah SAW, sehingga bukan merupakan bentuk ibadah mahdhah, bukan ibadah khusus. Ritual tahlil ini sekedar amalan baik yang memiliki keutamaan dan faedah. Bila faedah dari amalan tahlil ini dapat menghantarkan umat untuk tergerak menjalankan syariat-syariat yang wajib, bahkan lalu menjadi sarana utama dan pertama juga agar warga tergerak; maka tradisi tahlil tentu dapat menjadi sarana strategi dakwah umat Islam.

Tahlil berasal dari kata هَلَّلَ - يُهَلِّلُ – تَهْلِيْلاً yang berarti membaca kalimat لااله الا الله . Sedangkan tahlil menurut pengertian yang berkembang di masyarakat adalah membaca kalimat thayyibah (shalawat, tahlil, istighfar, fatihah, surat ikhlas, mu’awwidzatain, dan lain-lain) yang pahalanya ditujukan kepada arwah keluarga yang bersangkutan. Firman Allah SWT:

وَالَّذِيْنَ جَاءُوْ مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوْفٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: "Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, Sesungguh Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang".(QS. Al-Hasyr ayat: 10).

 

Dalam sebuah Hadits Rasulullah SAW bersabda:

عَنِ النَّـِبيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ ( كَلِمَتاَنِ خَفِيْفَتاَنِ عَلىَ اللِّسَانِ ثَقِيْلَتاَنِ فِي الْمِيْزَانِ حَبِيْبَتاَنِ إِلىَ الرَّحْمٰنِ سُبْحاَنَ اللهِ َبِحَمْدِهِ سُبْحاَنَ اللهِ الْعَظِيْمِ) . رواه البخارى (احاديث مخترة من الصحيحين)

Artinya: “Rasul bersabda: dua kalimat yang ringan bagi lisan dan berat (timbangan kebaikkannya) di Mizan (timbangan amal akhirat), dan dicintai oleh Dzat yang mempunyai belas kasih adalah kalimat Subhanallah Wa Bihamdihi Subhanallahil adzim. (HR. Bukhari dalam kitab Akhadits Muhtar Min Al-Shahihain).

 

 

 

 

Di hadits yang lain, Rasulullah SAW bersabda:

 

قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلََّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ماَ الْمَيِّتُ فِى قَبْرِهِ إِلاَّ كاَلْغَرِيْقِ الْمَتَغَوِّثِ يَنْتَظِرُ دَعْوَةً تَلْحَقُهُ مِنْ أَبِيْهِ أَوْ أَخِيْهِ أَوْ صَدِيْقِ لَهُ فَإِذَا لَحِقَتْهُ كاَنَ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنَ الدُّنْياَ وَمَا فِيْهَا وَإِنَّ هَدَاياَ اْلأَحْياَءِ لِلْأَمْوَاتِ اَلدُّعاَءُ وَاْلاِسْتِغْفاَرُ

Artinya: “Rasulullah Saw. Bersabda: tiada seorang pun dari mayit dalam kuburnya kecuali dalam keadaan seperti orang tenggelam yang banyak meminta tolong, dia menanti doa dari ayah dan saudara atau seorang teman yang ditemuinya, apabila ia telah menemukan doa tersebut, maka doa itu menjadi sesuatu yang lebih dicintai dari pada dunia dan seisinya, dan apabila orang yang masih hidup ingin memberikan hadiah kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah dengan doa dan istighfar’. (Ihya’ Ulum al-Din, Juz IV, hal.476).

 

  1. Berdo’a dengan Tawassul

Tawassul artinya perantaraan. Kalau kita tidak sanggup menghadap langsung, kita perlu seorang perantara. Seperti contoh: kalau kita ingin menyampaikan aspirasi kita kepada presiden akan tetapi kita tidak bisa langsung bertemu dengan presiden maka kita menyampaikan aspirasi lewat menteri, apabila kita tidak bisa langsung lewat menteri kita menyampaikan aspirasi kita lewat sesneg atau lewat ajudan. Begitu juga kalau kita ingin menyampaikan suatu keinginan kepada Allah, apabila kita tidak bisa langsung ke Allah, maka kita mohon dengan perantaraan kekasih-Nya, para nabi, para syuhada’ dan orang-orang shaleh.

Sebagian orang mengatakan bahwa berdo’a dengan tawassul adalah syirik, serupa menyembah atau meminta kepada selain Allah, seperti yang telah dilakukan oleh banyak golongan yang meng-klaim, mengkafirkan umat Islam yang bertawassul ketika berdo’a. Tawassul kepada Nabi, para sahabat dan orang-orang shaleh adalah merupakan salah satu cara atau perantara ketika berdo’a agar cepat diijabahi atau dikabulkan oleh Allah Swt.

Hukum tawasul adalah boleh bahkan di sunnahkan, karena para sahabat Nabi juga melakukan doa dengan tawassul, sebagaimana keterangan di bawah ini:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللَّهَ وَابْتَغُواْ إِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ وَجَاهِدُواْ فِي سَبِيْلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan. (Q.S. al-Maidah: 35)

 

Firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa ayat 64:

 

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَّسُوْلٍ إِلاَّ لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَّلَمُواْ أَنْفُسَهُمْ جَآؤُوْكَ فَاسْتَغْفَرُواْ اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُوْلُ لَوَجَدُواْ اللَّهَ تَوَّابًا رَّحِيْمًا

Artinya: “Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya Jikalau mereka ketika Menganiaya dirinya, datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (Q.S. al-Nisa’: 64).

 

Para sahabat Nabi juga melakukan tawassul ketika berdo’a, berikut ini dalil-dalil yang menerangkannya:

 

 

 

قاَلَ اِبْنُ تَيْمِيَّةِ فِي الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيْمِ وَلاَفَرْقَ بَيْنَ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ كَماَ زَعَمَ بَعْضُهُمْ فَقَدْ صَحَّ عَنْ بَعْضِ الصَّحاَبَةِ اَنَّهُ اُمِرَ بَعْضُ الْمُحْتاَجِيْنَ أَنْ يَتَوَسَّلُوْا بِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَ مَوْتِهِ فِيْ خِلاَفَةِ عُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَتَوَسَّلَ بِهِ فَقُضِيَتْ حاَجَتُهُ كَمَا ذَكَرَهُ الطَّبْرَانِىُّ .

Ibnu Taimiyyah berkata dalam kitabnya Shirat al-Mustaqim: Tak ada perbedaan antara orang yang masih hidup dengan orang yang sudah mati, seperti yang diasumsikan sebagian orang. Sebuah hadits sahih menegaskan: Telah diperintahkan kepada orang-orang yang memiliki hajat di masa khalifah Utsman untuk bertawassul kepada Nabi setelah beliau wafat. Kemudian, mereka bertawassul kepada Nabi, dan hajat mereka pun terkabul. Demikian diriwayatkan oleh ath-Thabrany. (Kitab Al-Kawakib al-Durriyah juz 2 halaman 6)

 

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ إِذَا قَحَطُوا اسْتَسْقَى بِالْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِيْنَا وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا قَالَ فَيُسْقَوْنَ - رواه البخارى .

Artinya: “Dari sahabat anas, ia mengatakan: pada zaman Umar bin Khaththab pernah terjadi musim paceklik. Ketika melakukan shalat istisqa’ Umar bertawassul kepada paman Rasulullah, Abbas bin Abdul Muththalib: Ya Tuhan, dulu kami, mohon kepada-Mu dengan wasilah Nabi-Mu dan Engkau menurunkan hujan kepada kami, sekarang kami mohon kepada-Mu dengan tawassul paman Nabi-Mu, turunkanlah hujan kepada kami. Allah pun segera menurunkan hujan kepada mereka (HR. al-Bukhari)”.

 

Hadits ini diterangkan di berbagai kitab hadits antara lain yaitu:

1. Shahih al-Bukhary, bab sual an-Naas al-Imam Juz I, hal.128.

2. Musnad al-Shakhabah fii al-Kitab al-Tis’ah, bab musnad Umar bin Khaththab.

3. Jumhurah al-Ajzaa’ juz 1 hal 78.

4. Kanzu al-Amal Fii Sunani al-Aqwaal.

5. Musnad Abi ‘Uwanah, bab Ziyadaats Fii al-Istisqo’

6. Al-Akhad Wa al-Matsany, bab Dzikru Ahli Badrin Wa Fadhailihim Wa ‘Adadihim juz 1 hal.296.

 

Orang yang melakukan tawassul kepada orang yang shalih atau dengan seorang rasul itu bukan berarti menyembahnya akan tetapi untuk meminta bantuan (sebagai perantara) kepada Allah melalui kekasih-Nya. Dengan demikian tawassul dalam berdo’a membantu cepat terkabulnya do’a dan tidak bertentangan dengan syara’.

 

  1. Dzikir Fida’ atau Fidaan (Dzikir Tebusan)

Dzikir artinya mengingat atau menyebut. Dzikir kepada Allah berarti: mengingat atau menyebut nama Allah Swt.

Dzikir kepada Allah secara berjamaah sudah menjadi kebiasaan umat Islam khususnya di Indonesia, kalimat-kalimat dzikir banyak sekali, diantaranya membaca lafadz Allah. Dzikir hukumnya sunnah sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an;

 

 

 

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيْرًا . وَسَبِّحُوْهُ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah Swt., zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. (al-Ahzab:41-42).

 

 

اِعْلَمْ أَنَّهُ كَمَا يُسْتَحَبُّ الذِّكْرُ يُسْتَحَبُّ الْجُلُوْسُ فِيْ حَلْقِ أَهْلِهِ ، وَقَدْ تَظَاهَرَتْ اَلْأَدِلَّةُ عَلَى ذٰلِكَ ،

Ketahuilah sebagaimana disunnahkan dzikir, begitu juga disunnahkan duduk dalam lingkaran orang-orang yang berdzikir, karena banyak dalil-dalil yang menyatakan hal itu. (Kitab al-Adzkar al-Nawawi, hal. 08).

 

Bagi warga Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah bahwa membaca dzikir dan do’a adalah suatu ibadah yang sangat tinggi pahalanya di hadapan Allah Swt. Oleh sebab itu, ciri khas ummat Islam Indonesia yang menganut faham Ahluu Sunnah Wal Jama’ah sangat rajin berdzikir dan berdo’a pada setiap setelah shalat atau pada waktu-waktu tertentu bahkan disetiap hembusan nafasnya selalu berdzikir kepada Allah dalam hatinya, selalu mengingat Allah dalam setiap aktifitasnya yaitu: ketika duduk, berdiri, berjalan, makan, minum, bekerja dan apapun yang dikerjakan oleh anggota dhahirnya, tetapi hatinya tidak pernah luput dari mengingat Allah.

Fida’ atau dengan istilah lain “Ataqah” adalah ungkapan umum untuk bacaan surat Al-Ikhlash yang diiringi dengan kalimah thayyibah seperti tasbih dan tahlil dengan jumlah bilangan tertentu dengan harapan agar orang yang membaca dan orang yang sudah meninggal dunia diberi ampunan oleh Allah serta dibebaskan dari api neraka.

Sama halnya dengan tradisi tahlilan, secara pelaksanaannya pun juga mengirimkan doa dan surat Al-Fatihah melalui pembacaan kalimah thayyibah. Namun yang membedakan adalah dalam dzikir fida’ ini terdapat beberapa bacaan, yakni kalimat tasbih sebanyak 1000 kali dan kalimat tahlil yang dibaca hingga 70.000 kali. Teknis pelaksanaannya pun sama dengan tahlilan yaitu dengan mengumpulkan masyarakat sekitar yang diiringi niat untuk menghadiahkan bacaan dan kalimah thayyibah kepada orang yang wafat.

Saat ini, amalan fida’ ini masih kita jumpai di tanah Jawad an Banten, terutama di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur bagian barat yang masih memegang teguh tradisi para leluhur dan sangat kental dengan amalan tarekatnya. Pelaksanaannya pun sering kita temui saat menjelang malam ketujuh atau malam keseribu dari wafatnya seseorang, dan pelaksanaan rutin mingguannya dilaksanakan setelah ba’da maghrib pada malam jum’at di masjid-masjid setempat.

Amalan fida’ ini juga telah masyhur di kalangan para Sadat dan sufiyah. Sayyid Abu Bakar bin Ahmad bin Abdillah, seorang sadat yang hidup di permulaan abad ke-13 H dari Tarim Yaman yang terkenal sangat konsisten dalam memegang ajaran Rasulullah dan para salafusshalih, biasa mengamalkan bacaan dzikir fida’ ini dengan cara mengumpulkan orang untuk membaca tasbih 1.000 kali dan tahlil 70.000 kali yang dihadiahkan untuk orang yang wafat. Penduduk Tarim juga biasa menyisihkan sejumlah harta untuk keperluan pelaksanaan amalan tersebut sebagai wujud perhatian besar mereka supaya tradisi fida’an ini tetap dipertahankan.

 

 

Dalam riwayat Shahih Muslim hadits ke-305 disebutkan:

Nabi saw bersabda ketika turun ayat “wa andir ‘asyiraatakal aqrabiin” (dan peringatkanlah kerabat dekatmu): “Hai orang-orang Quraisy !, belilah dirimu sendiri dari Allah swt, aku tidak bisa memenuhi sedikitpun (untuk menjauhkan) pada kalian dari (azab) Allah. Hai Bani Abdul Muthalib, aku tidak bisa memenuhi sedikitpun (untuk menjauhkan) pada kalian dari (azab) Allah. Hai ‘Abbas din Abdul Muthalib, aku tidak bisa memenuhi sedikitpun (untuk menjauhkan) padamu dari (azab) Allah. Hai Shofiyah bibi Rasulullah, aku tidak bisa memenuhi sedikitpun (untuk menjauhkan) padamu dari (azab) Allah. Hai Fatimah putri Rasulullah aku tidak bisa memenuhi sedikitpun (untuk menjauhkan) padamu dari (azab) Allah.”

 

Maksud dari hadits diatas adalah menjelaskan anjuran Rasulullah kepada para sahabatnya untuk dapat membeli diri pada Allah swt, sebab nabi sendiri tidak mampu melindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan oleh Allah swt. Adapun cara membebaskan diri sendiri ialah dengan meningkatkan iman dan menjelaskan segala apa yang diperintah Allah dan Rasulullah serta menjauhi segala apa yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Imam Hasan RA berkata:“Orang mukmin di dunia bagaikan tawanan yang beramal untuk memerdekakan dirinya”.

 

Lebih lanjut Abu Bakar bin ‘Iyasy (w. th 723 H) menjelaskan:

“Ketika aku masih muda, ada seorang laki-laki berkata padaku: ‘Bebaskan kebudakanmu di akhirat selagi kamu masih mampu di dunia, sebab sesungguhnya tawanan akhirat tidak akan bisa bebas selamanya’. Dari perkataan orang tersebut, sungguh demi Allah aku tidak pernah melupakannya. Kemudian Muhammad bin Hanifah (putra sayyidina Ali dari istrinya Hanifah) berkata: ‘Sesungguhnya Allah menjadikan surga sebagai harga jual untuk diri kalian. Maka janganlah kamu menjual diri kalian kepada selain surga’. Orang yang menganggap dirinya mulia, niscaya tidak bernilai atas dunia bagi dirinya”.

Maksud dari pernyataan diatas ialah seseorang mukmin selama masih hidup di dunia ibarat budak yang harus dibayar dengan amalnya agar bisa merdeka dari perbudakan di akhirat. Maka dari itu, para generasi salaf pada waktu itu menyedekahkan harta bendanya, bersungguh-sungguh beramal shaleh dan ada pula yang membaca tasbih sebanyak 12.000 kali dan lain sebagainya. Dan masih banyak lagi kalangan sufiyah yang berpendapat pentingnya mengamalkan dzikir fida’ ini. An-Najm al-Ghatiry (w. th 931 H), seorang pakar hadits dari Kairo mengatakan, meski dalil tentang dzikir fida’ statusnya dha’if, namun seyogyanya dilestarikan mengingat faidahnya yang begitu besar bagi yang mengamalkannya. Bahkan kelompok mutaakhirin mazhab Maliki menganjurkan dan menyunnahkan amalan fida’ dengan membaca Al-Ikhlash.

Tata cara pelaksanaan dzikir fida’ sama dengan pelaksanaan tahlil pada umumnya. Bacaan yang dibacanya pun hampir tidak ada bedanya dengan tradisi tahlilan, yakni membaca surat Al-Fatihah sebagai penghadiahan kepada si mayit, surat Al-Ikhlash, surat Mu’awwizatain, akhir surat Al-Baqarah, ayat kursi dan lain-lain. Yang membedakan ialah terletak pada bilangan yang dibaca pada masing-masing kalimah thayyibah dan diakhiri dengan doa wahbah (untuk doa wahbah dapat ditanyakan oleh masing-masing imam fida’ masing-masing atau ulama’-ulama’ tarekat yang lebih tahu tentang amalan fida’ ini). Jika fida’ sughra membaca tasbih 1000 kali dan tahlil 70.000 kali. Sedangkan fida’ kubra membaca surat al-Ikhlash sebanyak 100.000 kali.

 

 

 

Fidaan berasal dari kata fida’ (الفداء) yang berarti tebusan. Banyak juga yang menyebutnya Dzikir Fida’. Jika ditelusuri, dzikir fida’ ini bermacam-macam, diantaranya: membaca kalimat tahlil sebanyak 70.000 atau 71.000, membaca surat Ikhlas sebanyak 1.000 atau 100.000, dan lain sebagainya. Secara garis besar, Adapun dzikir fida’ ini yang selanjutnya disebut dzikir ‘Ataqah oleh para ulama dibagi atas 2 macam: Ataqah Shugra dengan membaca kalimat Tahlil (La Ilaha Illallah) sebanyak 70.000 kali, dan Ataqah Kubra dengan membaca surat al-Ikhlas sebanyak 100.000 kali.

Dzikri Fida’ merupakan dzikir penebusan, yaitu menebus kemerdekaan diri sendiri atau orang lain dari siksaan Allah Swt. dengan membaca: Laa Ilaha Illallah. sebanyak 70.000 (tujuh puluh  ribu), atau dengan membaca surat al-Ikhlas sebanyak 100.000 kali. Dengan demikian, dzikir fida’ adalah upaya untuk memohonkan ampunan kepada Allah Swt. atas dosa-dosa orang yang sudah meninggal.

Dzikir Fida’ bisa dilaksanakan untuk sendiri atau orang lain, dan dapat dilaksanakan dalam satu majelis atau dicicil. Adapun dasar amaliah ini diterangkan dalam banyak kitab, diantaranya:

 

  1. Tafsir ash-Shawi juz 4 halaman 498, karya Syaikh Ahmad Shawi al-Maliki:

 

ومنها: اَنَّ مَنْ قَرَأَهَا مِائَةَ أَلْفِ مَرَّةٍ فَقَدِ اشْتَرَى نَفْسَهُ مِنَ اللهِ, وَنَادَى مُنَادٍ مِنْ قِبَلِ اللهِ تَعَالَى فِىْ سَمَوَاتِهِ وَفىِ أَرْضِهِ: اَلاَ إِنَّ فُلاَناً عَتِيْقُ اللهِ, فَمَنْ كَانَ لَهُ قَبْلَهُ بِضَاعَةً فَلْيَأْخُذْهَا مِنَ اللهِ غَزَّ وَجَلَّ, فَهِيَ عَتَاقَةٌ مِنَ النَّارِ لَكِنْ بِشَرْطِ اَنْ لاَ يَكُوْنَ عَلَيْهِ حُقُوْقٌ لِلْعِبَادِ أَصْلاً, اَوْ عَلَيْهِ وَهُوَ عَاجِزٌ عَنْ أَدَائِهَا.

“Sebagian dari keutamaan surat al-Ikhlas: Sesungguhnya orang yang membacanya 100.000 kali berarti dia telah membeli dirinya sendiri dari Allah Swt. Dan malaikat akan menyerukan di langit dan di bumi: “Ketahuilah, sesungguhnya si fulan adalah hamba yang dimerdekakan oleh Allah. Siapa saja yang mempunyai hak yang ditanggung fulan maka mintalah dari Allah.” Surat al-Ikhlas itu akan memerdekakan orang yang membacanya dari neraka, tetapi dengan syarat tidak mempunyai tanggungan pada orang lain, atau punya tanggungan tapi tidak mampu membayarnya”.

 

  1. Khazinat al-Asrar halaman 188 karya as-Sayyid Muhammad Haqqi an-Nazili, Diterangkan dalam hadits dari Siti Aisyah:

 

عَنْ عَائِشَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قاَلَ لاَإِلهَ اِلاَّاللهُ اَحَدَ وَسَبْعِيْنَ اَلْفًا اِشْتَرَى بِهِ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَكَذَا فَعَلَهُ لِغَيْرِهِ.

Diriwayatkan dari Aisyah ra. Ia berkata; Rasulullah bersabda: barang siapa yang membaca laa ilaaha illah sebanyak tujuh puluh satu ribu maka berarti ia menebus (siksaan) dengan bacaan tersebut dari Allah ‘Azza Wajalla dan begitu juga hal ini bisa dilakukan untuk orang lain. (Khazinah al-Asrar, hal.188).

 

       c.  Khazinat al-Asrar halaman 157, 159 dan 188, karya as-Sayyid Muhammad Haqqi an-Nazili

وَأَخْرَجَ مُسْلِمٌ وَغَيْرُهُ وَفِي رِوَايَةٍ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ اْلاِخْلاَصِ بِإِخْلاَصٍ حَرّمَ اللهُ جَسَدَهُ عَلَى النّارِ اهـ.

Imam Muslim dan lainnya meriwayatkan bahwa dalam sebuah riwayat, Rasulullah Saw. bersabda: “Barangsiapa membaca surat al-Ikhlas dengan hati yang ikhlas, Allah mengharamkan jasadnya dari api neraka.”

 

 

 

وَيقولُ الفَقِيْرُ أَعْتَقَهُ اللهُ مِنَ السَّعِيْرِ اِنِّي رَأَيْتُ شَيْخًا فىِ المَسْجِدِ الْحَرَامِ فىِ رَمَضَانَ سَنَةَ اِثنَتَيْنِ وَسِتِّيْنَ وَمِائَتَيْنِ وَاَلْفٍ يَقْرَأُ سُوْرَةَ اْلاِخْلاَصِ عِنْدَ بَابِ الدَّاوُدِيَةِ لَيْلاً وَنَهَارً كُلَّ رَمَضَانَ فَقَبَّلْتُ يَدَهُ فَقُلْتُ يَا سَيِّدِى وَمَوْلاَيَ اِنِّىْ اَرَاكَ كُلَّ يَوْمٍ تَقْرَأُ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ أَخْبِرْنِىْ عَنْ فَوَائِدِهِ وَأَسْرَارِهِ فَقَالَ أَعْتَقْتُ رَقَبَتىِ مِنَ النَّارِ يَا وَلَدِىْ وَشَارَ بِيَدِهِ اِلىَ عُنُقِهِ فَقُلْتُ أَجِزْنِيْهَا فَأَجَازَنِىْ وَأَذِنَ لِىْ وَدَعَا لِىْ بِالْبَرَكَةِ فِيْهِ وَفَّقَنِيَ اللهُ وَاِيَّاكُمْ لِقِرَائَتِهَا اَلْفَ مَرَّةٍ وَبِهَا اْلاِجَازَةُ لِمَنْ قَرَأَهَا بِالخَطِّ وَالكِتَابَةِ بَارَكَ اللهُ لَناَ وَلَكُمْ وَفَتَحَ عَلَيْنَا وَعَلَيْكُمْ جَعَلَنِيَ اللهُ وَاِيَّاكُمْ مِنَ اْلمُخْلِصِيْنَ بِحُرْمَةِ اْلاِخْلاَصِ.

“Penyusun kitab berkata (semoga Allah memerdekakannya dari neraka Sa’ir): “Saya melihat seorang syaikh di Masjidil Haram pada bulan Ramadhan tahun 1.261 H sedang membaca surat al-Ikhlas di sebelah pintu Daudiyyah setiap malam dan harinya selama Ramadhan. Kemudian aku mengecup tangannya dan meminta: “Wahai Tuanku, aku melihatmu setiap hari membaca surat Ikhlas, beritahukanlah padaku tentang faedah dan rahasianya.”

Kemudian dia menjawab: “Aku ingin memerdekakan jasadku dari neraka wahai anakku”, sembari dia mengangkat tangan ke lehernya. Aku berkata: “Berilah aku ijazah.”

Kemudian beliau mengijazahiku dan memberi izin padaku serta mendoakan barakah. Semoga Allah memberimu pertolongan untuk bisa membacanya sebanyak 1.000 kali. Ini merupakan ijazah melalui tulisan bagi orang yang mau membacanya. Semoga Allah memberi barakah pada kita dan membukakan rahmatNya. Mudah-mudahan Allah menjadikan kita termasuk golongan orang-orang yang selamat sebab kemuliaan surat al-Ikhlas”.

 

وَاَيْضًا قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ قَالَ لاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ أَحَدًا وَسَبْعِيْنَ اَلْفًا اِشْتَرَى بِهِ نَفْسَهُ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ رَوَاهُ اَبُوْ سَعِيْدٍ وَ عَائِشَةٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا وَكَذَا لَوْ فَعَلَهُ لِغَيْرِهِ أَقُوْلُ وَلَعَلَّ هَذَا الْحَدِيْثَ مُسْتَنَدُ السَّادَةِ الصُّوْفِيَّةِ فىِ تَسْمِيَّةِ الذِّكْرِ كَلِمَةَ التَّوْحِيْدِ بِهَذَا اْلعَدَدِ عَتَاقَةً جَلاَلِيَّةً وَاشْتَهَرَتْ فىِ ذَلِكَ حِكَايَةٌ ذَكَرَهَا الشَّيْخُ اْلاَكْبَرُ عَنِ اْلاِمَامِ أَبِي اْلعَبَّاسِ اْلقُطْبِ اْلقَسْطَلاَنِى نَقْلاً عَنِ الشَّيْخِ أَبِي الرَّبِيْعِ الْمَالِكِى دَالَّةً عَلىَ صِدْقِ هَذَا الْخَبَرِ بِطَرِيْقِ اْلكَشْفِ اهـ.

“Rasulullah Saw. bersabda: “Barangsiapa membaca kalimat ‘La Ilaha Illallah’ sebanyak 71.000 maka berarti dia telah membeli dirinya sendiri dari Allah Swt.” (Riwayat Abu Sa’id dan Aisyah Ra.). Begitu juga kalau dia melakukan untuk orang lain. Hadits ini adalah sebagai sandaran dasar para ulama sufi untuk menamakan dzikir dengan kalimat tauhid dengan jumlah hitungan tersebut dengan nama ‘Ataqah Jalaliyyah. Cerita tentang kebenaran dzikir ini sudah sangat masyhur, diantaranya yang dituturkan oleh asy-Syaikh al-Akbar dari Imam Abi al-Abbas al-Quthbi al-Qasthalani dari Syaikh Abi Rabi’ al-Maliki untuk menunjukkan kebenaran hadits ini dengan cara mukasyafah”.

 

وَقَدْ نَقَلَهَا أَبُوْ سَعِيْدِ الْخَادِمِى فِى الْبَرِيْقَةِ شَرْحِ الطَّرِيْقَةِ الْمُحَمَدِيَّةِ وَغَيْرُهُ مِنَ الثِّقَاةِ اْلاِثْبَاتِ عَلىَ اَنَّ الْحَدِيْثَ الضَّعِيْفَ يُعْمَلُ بِهِ فِيْ فَضَائِلِ اْلاَعْمَالِ , لاَ سِيَّمَا وَهُوَ مُخَالِفٌ لِلْقِيَاسِ.

 

Demikian itu juga dikutip oleh Abu Sa’id al-Khadimi dari para wali itsbat yang terpercaya yang disebut dalam kitab al-Bariqah Syarh ath-Thariqat al-Muhamadiyyah dan lainnya, bahwa hadits dhaif boleh diamalkan dalam hal fadhailul ‘amal (keutamaan amal) meskipun tidak sesuai dengan qiyas”.

 

 

 

     d.  Irsyad al-‘Ibad halaman 4, karya Syaikh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari:

 

وَحُكِىَ اَيْضًا فِيْهِ عَنِ الشَّيْخِ أَبِي يَزِيْدَ الْقُرْطُبِى قَالَ سَمِعْتُ فِى بَعْضِ اْلأَثاَرِ أَنَّ مَنْ قَالَ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ سَبْعِيْنَ اَلْفَ مَرَّةٍ كَانَتْ لَهُ فِدَآءً مِنَ النَّارِ.

“Dikisahkan dari Syaikh Abi Yazid al-Qurthubi: “Saya mendengar dari sebagian atsar (perkataan sahabat): “Barangsiapa mengucapkan kalimat ‘La Ilaha Illallah’ sebanyak 70.000 kali, maka kalimat tersebut menjadi tebusan baginya dari api neraka.”.

 

e. Kitab Syarh al-Futuhat al-Madaniyah Bihamisyi Nasha’ih al-Ibad, hal.22:

 

وَرُوِىَ اَنَّ الشَّيْخَ اَباَ الرَّبِيْعِ اَلْمَالَقِيّ كاَنَ عَلىَ مَائِدَةِ طَعَامٍ وَكاَنَ قَدْ ذَكَرَ لاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ سَبْعِيْنَ اَلْفَ مَرَّةٍ وَكاَنَ مَعَهُمْ عَلىَ الْمَائِدَةِ شَابٌ مِنْ اَهْلِ الْكَشْفِ فَحِيْنَ مَدَّ يَدَهُ اِلىَ الطَّعاَمِ بَكَى وَامْتَنَعَ مِنَ الطَّعَامِ فَقَالَ لَهُ الْحَاضِرُوْنَ لِمَ تَبْكِى؟ فَقاَلَ اَرَى جَهَنَّمَ وَاَرَى اُمِّىْ فِيْهَا. قَالَ الشَّيْخُ اَبُوْ الرَّبِيْعِ: فَقُلْتُ فِىْ نَفْسِىْ اَللَّهُمَّ اِنَّكَ تَعْلَمُ اَنِّىْ قَدْ هَلَّلْتُ سَبْعِيْنَ اَلْفاً وَقَدْ جَعَلْتُهَا عِتْقَ اُمِّ هَذَا الشَّابِّ مِنَ النَّارِ فَقَالَ الشَّابُّ اَلْحَمْدُ لِلّهِ أَرَى أُمِّىْ قَدْ خَرَجَتْ مِنَ النَّارِ وَمَا اَدْرِىْ ماَ سَبَبُ خُرُوْجِهَا وَجَعَلَ هُوَ يَبْتَهِجُ وَاَكَلَ مَعَ الْجَمَاعَةِ. وَهَذَا التَّهْلِيْلُ بِهذَا الْعَدَدِ يُسَمَّى عَتاَقَةَ الصُّغْرَى كَمَا اَنَّ سُوْرَةَ الصَّمَّدِيَّةِ إِذاَ قُرِئَتْ وَبَلَغَتْ مِائَةَ اَلْفِ مَرَّةٍ تُسَمَّى عَاتَقَةَ كُبْرَى وَلَوْ فِيْ سِنِيْنَ عَدِيْدَةٍ فَاِنَّ الْمُوَالاَةَ لاَتُشْتَرَطُ. اهـ

 

Diriwayatkan bahwa syekh Abu al-Robi’ al-Malaqi, berada di jamuan makanan dan beliau telah berdzikir dengan mengucapkan Laa Ilaha Ilallah 70 ribu kali. Di jamuan tersebut terdapat seorang pemuda ahli kasyaf. Ketika pemuda itu akan mengambil makanan tiba-tiba ia mengurungkan mengambil makanan itu, lalu ia ditanya oleh para hadirin mengapa kamu menangis? ia menjawab, saya melihat neraka jahanam dan melihat ibu saya di dalamnya. Kata syekh Abu al-Rafi’, saya berkata di dalam hati, “Ya Allah, sungguh engkau mengetahui bahwa saya telah berdzikir Laa Ilaha Ilallah 70 ribu kali dan saya mempergunakannya untuk membebaskan ibu pemuda ini dari neraka”. Setelah itu pemuda tersebut berkata, “Alhamdulillah, sekarang saya melihat ibu saya telah keluar dari neraka, namun saya tidak tahu apa sebabnya”. Pemuda itu merasa senang dan kemudian makan bersama dengan para hadirin. Dzikir Laa Ilaha Ilallah 70 ribu kali dinamakan ataqoh sughroh (pembebasan kecil dari neraka), sedangkan surat al-Ikhlas jika dibaca 100 ribu kali dinamakan ataqoh kubro (pembebasan besar dari neraka) walaupun waktu membacanya beberapa tahun, karena tidak disyaratkan berturut-turut. (Kitab Syarah al-Futukhat al-Madaniyah Bihamisyi Nasha’ih al-Ibad, hal.22).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. IKHTISAR KALAM/KESIMPULAN
  1. Dengan demikian Tahlil yang berisi doa, istighfar, bacaan al-Qur’an, tasbih, bacaan Laa Ilaha Ilallah dan kalimat thoyyibah lainnya merupakan hadiah dari orang yang masih hidup kepada orang yang telah mati.
  2. Selamatan dan tahlil atau melakukan do’a bersama memohon keselamatan, baik bagi yang masih hidup maupun yang sudah meninggal adalah memiliki dasar dan tidak bertentangan dengan syariat agama.
  3. Dzikri Fida’ atau ‘Ataqah merupakan dzikir penebusan, yaitu menebus kemerdekaan diri sendiri atau orang lain dari siksaan Allah Swt. dengan membaca: Laa Ilaha Illallah. sebanyak 70.000 (tujuh puluh  ribu), atau dengan membaca surat al-Ikhlas sebanyak 100.000 kali. Dengan demikian, dzikir fida’ atau ‘Ataqah adalah upaya untuk memohonkan ampunan kepada Allah Swt. atas dosa-dosa orang yang sudah meninggal. Dzikir Fida’ atau ‘Ataqah bisa dilaksanakan untuk sendiri atau orang lain, dan dapat dilaksanakan dalam satu majelis atau dicicil. Adapun dasar amaliah ini diterangkan dalam banyak kitab,
  4. Dasar amaliah tahlil, tawassul dan dzikir fida’ atau ‘ataqah ini jelas nash atau dasarnya, baik itu dari al-Qur’an, hadits, dan para ulama dalam kitab-kitab karangannya.

Pertanyaannya, sudahkah kita melaksanakan amalan tersebut untuk penebusan dan pengampunan dosa-dosa kita nanti?, karena hanya amalan shalehlah yang akan menyelamatkan kita nanti di akherat….mari sebelum terlambat, sebelum ajal menjemput kita…kita berbekal dengan mengamalkan amalan di atas…semoga bermanfaat. Aamiin.

 

 

 

 

 

 

-------------

 

   *)Penulis adalah Penghulu Ahli Muda KUA Kecamatan Pakuhaji Kab.Tangerang. Tulisan ini disajikan dalam rangka

      peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama/NU (1344-1444 H), dengn tema: “Mendigdayakan Nahdlatul Ulama Menjemput

       Abad Kedua Menuju Kebangkitan Baru”, 07 Februari 2023 M/16 Rajab 1444 H.