Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang juga sekaligus Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang H. Joni Juhaeni, S.Pd.I., M.Pd mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang menerima kedatangan Achmad Buchori selaku Ketua Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI beserta tim dalam rangka Evaluasi Bantuan Inkubasi Pesantren Tahun Anggaran 2023 di ruang Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Rabu (25/9/2024).
Pondok Pesantren yang menjadi sampling evaluasi ini adalah Pondok Pesantren Al Amin dan dan Pondok Pesantren Sunanul Haq Qal Wal Mustofa.
“Dengan kehadiran Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI ini diharapkan pondok pesantren penerima manfaat program inkubasi bisnis pesantren bisa menjadikan bahan pemacu bagi pondok pesantren lainnya agar segera merintis serta segera memulai untuk mengelola bisnis pesantren sehingga nantinya bisa digunakan sebagai media pembelajaran serta menjadi bekal bagi santri ketika sudah lulus dari pondok pesantren dan bisa mengaplikasikannya di masyarakat nantinya,” harap H. Joni Juhaeni.
Sebelumnya Achmad Buchori selaku Ketua Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menyampaikan bahwa bantuan inkubasi bisnis pesantren ini merupakan program prioritas Kementerian Agama RI untuk meningkatkan kualitas pondok pesantren. Pondok Pesantren Al Amin dan dan Pondok Pesantren Sunanul Haq Qal Wal Mustofa termasuk penerima manfaat program inkubasi bisnis pesantren yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Achmad Buchori berharap dengan adanya evaluasi ini, penerima manfaat program inkubasi bisnis pesantren merasakan adanya kehadiran dan perhatian dari pemerintah khususnya Kementerian Agama.
"Kami berharap dengan kedatangan kami memiliki nilai tambah yang lebih, bahwa pesantren merasa diperhatikan oleh Kementerian Agama RI, dengan pengecekan laporan pertanggungjawaban,” ungkap Achmad Buchori.
Untuk pelaksanaan kegiatan evaluasi penerima manfaat program inkubasi bisnis pesantren dipimpin langsung oleh M. Farid Ma’ruf selaku Pengendali Teknis. Achmad Buchori selaku Ketua Tim, anggota Tim Evaluasi yaitu Eka Widyaningtias dan Sarah Maulida, serta didampingi staf pada Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren KanKemenag Kabupaten Tangerang, Deden Sudrajat.